kievskiy.org

3 Aturan Bey Machmudin soal Study Tour: Jangan ke Luar Kota hingga Kendaraan Harus Layak Jalan

Ilustrasi bus pariwisata.
Ilustrasi bus pariwisata. /Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin mengeluarkan tiga aturan mengenai pelaksanaan study tour bagi instansi pendidikan di wilayahnya. Aturan tersebut dikeluarkan, buntut kecelakaan maut yang dialami bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA Tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan itu, dia meminta agar Wali Kota dan Bupati di Jabar mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan berbagai hal.

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu
pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," katanya dalam SE yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 12 Mei 2024.

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," ucap Bey Machmudin menambahkan.

Selain itu, dia juga mengimbau agar Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Kegiatan itu juga harus dilakukan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

"Pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya," ujar Bey Machmudin.

Pemerintah Harus Buat Aturan Tegas

Pengamat pendidikan Ubaid Matraji merespons kabar nahas kecelakaan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang yang menewaskan 11 orang dan puluhan orang luka-luka. Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang memperketat pelaksanaan kegiatan study tour.

“Ya, jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” katanya di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024, dikutip dari Antara.

Ubaid menegaskan bahwa pemerintah perlu turun tangan mengatur kegiatan study tour. Pasalnya, selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak juga pihak sekolah yang menerapkan sanksi jika siswa tidak ikut kegiatan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat