kievskiy.org

Polisi Tangkap Dua Kakek Diduga Cabuli Anak di Ciwaringin Bogor

Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Dua pria paruh baya yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Cariwaringin, Kota Bogor akhirnya ditangkap polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terduga pelaku berinisial AE (57) dan P (60) diringkus usai dilaporkan oleh warga sekitar.

"Status terduga pelaku AE dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Dosen Unram Diduga Lecehkan Mahasiswi Bimbingannya, Kini Diberhentikan Sementara

Bismo menjelaskan, kedua pelaku dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan berinisial IS (6), AQ (10), dan AL (8).

"Korban dan terduga pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota," ucapnya.

Dugaan pencabulan itu baru terungkap usai seorang korban berinisial AQ mengaku kepada ibunya pada Jumat, 28 Juni 2024.

Korban yang mengaku kesakitan usai mendapat perlakuan pencabulan dari terduga pelaku.

Setelah mendengar pengakuan sang anak, ibu korban mendatangi terduga pelaku AE yang kemudian mengakui perbuatannya. AE pun langsung diamankan oleh warga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat