kievskiy.org

Dosen Unram Diduga Lecehkan Mahasiswi Bimbingannya, Kini Diberhentikan Sementara

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexels/Kat Jayne

PIKIRAN RAKYAT - Dosen Fakultas Pertanian di Universitas Mataram (Unram) NTB, berinisial AW diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Untuk menangani kasus tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram pun usul ke rektorat untuk memberhentikan sementara dosen tersebut. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi.

"Yang kami layangkan itu surat rekomendasi pemberhentian sementara," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Satgas PPKS Unram juga meminta rektor untuk mengalihkan bimbingan tugas akhir yang berada di bawah naungan AW ke dosen lainnya. 

"Ya, ini tujuannya untuk mencegah perbuatan berulang, satgas merekomendasikan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dalam proses belajar mengajar, dan pembimbingan skripsi," ujarnya. 

Menurut Joko, pemberhentian sementara itu bukan merupakan sanksi yang dijatuhkan untuk AW. Sebab, sanksi dirundingkan tersendiri. 

"Jadi, pemberhentian sementara ini bukan sanksi, melainkan kebutuhan untuk proses pemeriksaan di kami (Satgas PPKS Unram)," ucapnya. 

Kini, AW sudah diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan belajar-mengajar di kampus tersebut.

Awal Mula Kasus

Sebelumnya, Satgas PPKS Unram mendapat aduan dari korban pada 20 Mei 2024. Sejauh ini, ada empat mahasiswi yang tercatat menjadi korban. 

Para korban tersebut merupakan mahasiswi semester akhir yang sedang mengerjakan tugas akhir di bawah bimbingan AW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat