kievskiy.org

Guru Ngaji Cabuli 16 Santri di Semarang, Warga: Padahal Tersangka Tunjukkan Citra Baik

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. Pexels/Lucas Pezeta

PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru ngaji di Semarang berinisial PR (51) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan terhadap beberapa muridnya. Pria tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, mengatakan, penangkapan terhadap RP dilakukan setelah adanya laporan dari orangtua korban.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, kata dia, terdapat 16 korban yang rata-rata masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Kemendesa untuk Lulusan SMA, Lengkap dengan Link Daftar

"Para korban mengikuti kegiatan mengaji di tempat tersangka. Saat ini, kami masih melakukan pendataan terkait jumlah korban secara keseluruhan," katanya pada Sabtu, 18 November 2023.

Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Proses penanganan kasus ini dipercayakan kepada Unit PPA Polrestabes Semarang.

"Kasus ini sedang ditangani oleh unit PPA, dan tersangka sudah berada dalam tahanan," kata AKBP Donny Lumbantoruan, Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

Sementara itu, Ketua RT di wilayah tempat tinggal tersangka, David, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap PR terjadi pada Jumat, 17 November 2023. David mengetahui kejadian tersebut dari warga setempat.

"Pertama kali mendengar informasi ini melalui telepon dari staf bendahara. Saya langsung dihubungi bahwa Pak PR tersandung kasus. Meskipun pada awalnya masih belum pasti, namun kemudian informasi tersebut dikonfirmasi dan diketahui bahwa beliau sudah ditahan," katanya.

David juga menambahkan bahwa istri tersangka juga seorang guru ngaji di wilayah tersebut. Namun, tempat kegiatan ngaji tersebut berlokasi di RT 1.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat