kievskiy.org

Mengapa 8 Pelaku Pembunuhan Vina Lolos dari Jeratan Pasal Tindak Asusila? Hukuman Mati Bisa Mengintai

Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon.
Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon. /YouTube/Cinepolis Indonesia YouTube/Cinepolis Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 menarik perhatian publik. Delapan tahun lalu, Vina dan kekasihnya, Rizky, menjadi korban serangan brutal geng motor.

Sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam kasus ini. Delapan di antaranya sudah ditangkap dan diadili, dengan tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejadian. Tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Psikolog forensik Reza Indragiri memusatkan perhatian terhadap delapan tersangka yang sudah diadili. Ia mempertanyakan mengapa pihak kepolisian tidak menjerat pelaku dengan pasal pemerkosaan.

Reza menjelaskan bahwa meskipun hukuman untuk pasal pembunuhan berencana lebih berat, jika pasal pemerkosaan juga diterapkan, hakim mungkin akan lebih yakin untuk menjatuhkan hukuman mati daripada hukuman seumur hidup.

Hasil autopsi yang menunjukkan adanya sel sperma di alat vital Vina membuktikan bahwa korban memang diperkosa, sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar untuk pihak kepolisian.

"Memang hukumannya lebih berat kalau pasal pembunuhan berencana, tapi maksud saya seandainya ada pasal pemerkosaan, maka pasalnya semakin berlapis maka boleh jadi hakim semakin yakin untuk tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup, tetapi hukuman mati," kata Reza Indragiri saat hadir di acara Dua Sisi pada Kamis, 16 Mei 2024.

Jika kendala terletak pada pengakuan para pelaku, Reza menduga bahwa pihak kepolisian tidak sungguh-sungguh mengungkap kasus pembunuhan Vina. Reza menyarankan agar penyelidikan kasus ini dilimpahkan ke tingkat Polda Jawa Barat atau Bareskrim Mabes Polri jika diperlukan.

"Kalau memang terkendala terkait bukti pemerkosaan ya seharusnya wasidik rekomendasikan limpahkan ke tingkat Polda Jabar, kalau tidak sanggup limpahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Reza Indragiri.

Foto 11 wajah diduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Foto 11 wajah diduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat