kievskiy.org

Difabel di Pangandaran Diduga Dilecehkan Pengurus Yayasan, Pelaku Pernah Berdinas di Pemkab

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexels/Kat Jayne

PIKIRAN RAKYAT - Perempuan penyandang disabilitas di sebuah yayasan di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban pelecehan seksual. Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 5 kali oleh pengurus yayasan.

Menurut keterangan dari Ai Giwang Sari Nuaraini, pengacara keluarga korban, dugaan pelecehan seksual yang dialami perempuan penyandang tunagrahita berumur 20 tahun itu kini tengah ditangani oleh kepolisian Polres Pangandaran.

"Kami mendapatkan informasi dari seseorang yang kebingungan harus bagaimana soal adanya kasus tersebut," kata Giwang, Senin, 20 Mei 2024.

Pada awalnya, kata Giwang, keluarga korban belum diberi tahu soal kasus tersebut. Dia kemudian menyarankan agar keluarga korban diberi tahu. Salah satu saksi yang merupakan teman korban kemudian melaporkan kepada salah satu guru bahwa temannya itu mendapatkan pelecehan seksual.

"Setelah keluarga diberi tahu, mereka menyepakati untuk melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor Pangandaran pada 12 Mei 2024," ujarnya.

Korban trauma

Korban mengalami trauma akibat kasus itu. Rencananya, kondisi psikis korban akan diperiksa. "Ya, nanti psikolog yang tahu bagaimana kondisi detailnya terkait korban. Kami hanya melakukan pendampingan mengenai pelaporan atau upaya hukum dalam hal ini," kata Giwang.

Dia menyebutkan, terduga pelaku adalah pengurus yayasan di Pangandaran dan merupakan eks sekretaris di salah satu dinas di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual kepada seorang gadis remaja disabilitas di wilayah Kecamatan Kalipucang.

"Ya, kami menerima laporan pada 12 Mei 2024 yang lalu terkait kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," kata Edi.***

Terkini Lainnya

  • Korban trauma

  • Tags

  • Pangandaran

  • difabel

  • pelecehan seksual

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan Kabupaten Siak Kunjungi Pusako

  • Punya Wisata Kota Tua, tapi Surabaya Bukan Kota Tertua di Indonesia! Simak Jejak Sejarah 6 Kota Legendaris Ini

  • Transisi Kepemimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kepri: Sutomo Pamit, Suhadak Siap Bertugas

  • Forum Kerukunan Umat Beragama Sulsel Siap Bantu Pemerintah Sejukkan Pilkada 2024

  • Tiba-tiba Saja Persib Bandung Sampaikan Hatur Nuhun, Alberto Rodriguez Hijrah ke India atau Balik Kampung?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat