kievskiy.org

Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Diketahui, Pegi merupakan satu dari tiga buronan terduga pelaku penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

"Tidak ada (perlawanan dari Pegi saat ditangkap)," kata Surawan kepada wartawan Rabu, 22 Mei 2024.

Akan tetapi, Surawan belum banyak berkomentar soal penangkapan Pegi, pun dia belum membeberkan soal lokasi Pegi ditangkap. Namun, sebelumnya diberitakan Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Polda Jabar Segera Umumkan Kabar Penangkapan Pegi

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya bakal mengumumkan soal kabar penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong. Namun, dia belum menyebut detil soal kapan waktu pengumuman tersebut.

"Tunggu, akan kami sampaikan," kata Jules kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.

Saat dikonfirmasi terpisah, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan Perong yang buron selama 8 tahun. Diketahui, Hotman sempat meminta agar polisi melakukan penyidikan ulang di kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

“Belum (dapat info soal penangkapan Pegi)” kata Hotman saat dihubungi tim Pikiran Rakyat pada Rabu 22 Mei 2024.

Hotman Ungkap Ada Kejanggalan

Hotman mengaku ada kejanggalan di balik pengusutan kasus penghilangan nyawa Vina dan Eki di Cirebon. Kejanggalan tersebut, kata dia, karena 8 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sempat mengubah keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hotman menjelaskan, awalnya 8 tersangka itu mengaku ada 3 orang lagi yang menghilangkan nyawa Vina dan Eki. Namun, mereka kompak mengubah keterangannya menjelang diadili di persidangan. Perubahan BAP tersebut tentu saja membuat Hotman curiga.

“Saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Bandung ada hal yang menarik ternyata dari pernyataan Deni. Kasusnya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon, yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya,” kata Hotman di kawasan Jakarta Barat pada Kamis, 16 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat