kievskiy.org

Polres Ciamis Tangkap 6 Tersangka Curanmor, Nekat Curi Mobil Teman Sendiri

Kapolres Ciamis AKBP Akmal memberikan keterangan pers hasil Operasi Jaran Lodaya 2024, di Mapolres Ciamis, Rabu, 22 Mei 2024. Selama operasi, berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor, meringkus enam tersangka.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal memberikan keterangan pers hasil Operasi Jaran Lodaya 2024, di Mapolres Ciamis, Rabu, 22 Mei 2024. Selama operasi, berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor, meringkus enam tersangka. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil meringkus enam tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan tersangka berhasil diamankan lima unit sepeda motor dan mobil mewah Pajero sport.

"Tersangka ditangkap saat gelar Operasi Jaran Lodaya 2024, yang berlangsung 11-20 Mei 2024. Tersangka ditangkap dalam empat kasus berbeda," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Didampingi Wakapolres Kompol, Rustandi, Kasi Humas AKP Magdalena dan KBO Reskrim Iptu Budiono, lebih lanjut dia menambahkan, dari empat kasus, satu di antaranya pencurian mobil Pajero. Pelakunya adalah YS (43) warga Tasikmalaya, yang tidak lain teman dekat korban.

"Hanya kurun waktu satu Minggu, pelaku berhasil ditangkap ketika sedang di Karawang. Pelaku mengaku mencuri mobil karena beban ekonomi," tuturnya.

Hasil penyelidikan, kendaraan tersebut sudah dua kali pindah tangan. Tersangka menjual mobil Pajero tersebut seharga Rp200 juta. Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Mengapa harganya bisa murah? Karena tidak ada BPKB, hanya STNK. Jadi mobil dijual kepada perantara kemudian dijual lagi," kata Akmal.

Mobil tersebut, selanjutnya diserahkan kepada pemilik, dengan status pinjam pakai barang bukti.

Sementara itu, dari lima tersangka lainnya, lanjut Akmal, polisi mengamankan lima unit sepeda motor, kunci letter T atau astag. Mereka juga dikenakan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku ditangkap di tempat berbeda. Ada di antaranya yang residivis untuk kasus serupa," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat