PIKIRAN RAKYAT - YP, seorang buronan tersangka kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Desa Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah ditangkap tim Kejaksaan Negeri Karawang di Jalan Proklamasi, Rengasdengklok, Kamis 8 Oktober 200 petang 8 Oktober 2020.
Tersangka YP ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Rengasdengklok.
"Kami berhasil menangkap tersangka setelah mendapat informasi dari Jaksa Monitoring Center (JMC) Kejaksaan Agung, bahwa sinyal handphone tersangka terdeteksi di Rengasdengklok," ujar Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, melalui Kepala Seksi Intelijen, Zico Extrada, Kamis 8 Oktober 2020 malam.
Baca Juga: Kongres AS akan Kembali Bahas Pemakzulan Donald Trump
Dijelaskan, berbekal informasi itu, tim intelijen Kejari Karawang melacak keberadaan tersangka. Dan ternyata rumah orang tua tersangka berada di bagian depan tempat pemakaman umum (TPU) di Rengasdengklok.
Menurut Zico, pengintaian YP telah dilakukan sejak satu pekan silam. Tim Intelelijen Kejari Karawang dan Kejari Kebumen mendatangi rumah yang ditinggali YP.
Saat itu, tim menyamar sebagai masyarakat biasa.Tersangka YP yang sudah curiga lalu berpura-pura menelepon YP, padahal adalah dirinya sendiri.
Baca Juga: Oded Izinkan Bioskop Beroperasi di Bandung Mulai Hari Ini, GPBSI: Terima Kasih untuk Wali Kota
Tim pun sempat terkecoh lantaran dalam foto KTP tahun 2017, YP berhijab dan memakai make up. Sementara saat ditemui YP tak berkerung, berambut pendek, dan tak berdandan.