kievskiy.org

Terkait Ditangkapnya Buronan Djoko Tjandra, Yasonna Laoly: Proses Peradilan harus yang Transparan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan). /Antara/Muhammad Adimaja Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Terkait penangkapan buronan Djoko Tjandra, Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan apresiasi pada kinerja Polri. 

Menurut Yasonna, penangkapan Djoko Tjandra ini merupakan momentum untuk memulihkan kepercayaan masyatakat pada upaya penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, kata dia, ini merupakan sikap yang tegas bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini.

Baca Juga: Diduga Depresi saat Dirawat, Pasien Covid-19 di Surabaya Nekat Jatuhkan Diri dari Lantai 6

"Oleh karena itu, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang," tegas Yasonna dalam keterangan tertulis pada Jumat, 31 Juli 2020.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis 30 Juli 2020. Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.

Kerja sama model 'police to police' dilakukan setelah Djoko Tjandra terdeteksi berada di Negeri Jiran tersebut.

Baca Juga: UMKM Terdampak Covid-19, Pemerintah Riau Salurkan Rp25 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi

Djoko Tjandra yang seakan dengan mudah bisa keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat