kievskiy.org

Suara DPRD Tak Didengar Senayan, Bima Arya: UU Cipta Kerja Pangkas Kewenangan Daerah, Izin Terpusat!

POTRET Bima Arya Sugiarto selaku Wali Kota Bogor
POTRET Bima Arya Sugiarto selaku Wali Kota Bogor /Instagram/@bimaaryasugiarto /Instagram/@bimaaryasugiarto

 

PIKIRAN RAKYAT - Gelombang penolakan Undang-Undang Omnibus LAW UU Cipta Kerja terjadi di seluruh daerah tak terkecuali di Kota Bogor.

Rabu 7 Oktober 2020 kemarin, Gedung DPRD Kota Bogor menjadi sasaran demonstran untuk melakukan aksi unjuk rasa. Mereka bahkan sempat menduduki ruang sidang paripurna DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan, DPRD Kota Bogor menghormati setiap warga negara yang menyampaikan pedapat mereka.

Baca Juga: MotoGP Le Mans 2020 : Enam Orang Anggota Tim Yamaha Positif Covid-19

Termasuk aksi mahasiswa yang menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law di Kota Bogor.

Menurut Atang, jauh sebelum UU Omnibus Law disahkan, DPRD Kota Bogor sebenarnya telah menyampaikan surat kepada DPR RI pada Maret 2020.

Isi surat tersebut berkaitan dengan penolakan isi pasal yang merugikan pekerja sesuai yang disampaikan oleh aksi pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kota Bogor.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Olah Raga dalam Rumah Selama Pandemi, Bisa Manfaatkan Minuman Kaleng hingga Kotak Susu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat