kievskiy.org

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Usut Kasus Guru Aniaya Siswa di SDN Batusapi Sukabumi

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/Annabel_P Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - PPA Satreskrim Polres Sukabumi memeriksa Kepala SDN Cibodas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terkait kasus dugaan penganiayaan siswa oleh oknum guru SDN Batusapi berinisial T.

"Saat ini Kepala SDN Cibodas masih dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipta Sidik Zaelani kepada wartawan pada Senin, 10 Juni 2024.

Kepala SDN Cibodas turut dimintai keterangan lantaran oknum guru yang menganiaya MPI (12), siswa kelas V SDN Batusapi, juga mengajar di SDN Cibodas.

Baca Juga: Pria di Cimahi Aniaya Pacar hingga Terjengkang, Terbakar Api Cemburu

Menurut informasi yang dihimpun, T sudah lebih dahulu mengajar di SDN Cibodas. Dia hanya diperbantukan di SDN Batusapi karena sekolah itu kekurangan guru mata pelajaran Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK).

Selain Kepala SDN Cibodas, pihak berwenang saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi seperti teman korban di SDN Batusapi, Kepala SDN Batusapi, dan sejumlah saksi lainnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Oleh karena itu, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya saat mata pelajaran PJOK sedang langsung. Korban kala itu tak sengaja menendang bola hingga mengenai kepala T.

Kemudian, T mencekik dan menjambak rambut korban. Akibatnya, korban mengalami luka lecet pada bagian leher dan tangannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat