kievskiy.org

Lapak Ternak Merebak di Luar Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta, Rugikan Pemda dan Pedagang

Suasana jual-beli hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta pada Senin 10 Juni 2024.
Suasana jual-beli hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta pada Senin 10 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Penjualan hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta meningkat sekira 50 persen menjelang Idul Adha 2024. Namun, tingkat penjualannya justru menurun dibandingkan momentum yang sama tahun lalu.

Para pedagang hewan ternak di pasar hewan terbesar se-Jawa Barat itu mengeluhkan keberadaan lapak hewan yang berdiri di luar kawasan pasar. “Penjualan di pasar otomatis berkurang karena pembeli sudah beli di luar,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah pada Senin 10 Juni 2024.

Keluhan itu disampaikan dalam rapat bersama para pedagang hewan dan para pemangku kebijakan terkait di Kantor Pasar Hewan Ciwareng. Ida mengaku sebenarnya sudah lama mendapatkan keluhan serupa dari pada pedagang pasar hewan.

Tak memiliki izin Perhutani

Lapak hewan ternak di luar pasar hewan tersebut terpantau sudah berdiri sejak beberapa tahun terakhir. Dari hasil pendataan kepala desa setempat diperkirakan jumlah pemilik lapak tersebut mencapai sekitar 40 pedagang yang kebanyakan berasal dari luar daerah.

Apabila tidak ditertibkan, lapak-lapak tersebut dikhawatirkan terus bertambah hingga mematikan jual-beli di dalam pasar hewan. Namun, Ida berdalih Diskannak maupun Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta tidak memiliki kewenangan yang kuat untuk menertibkan mereka.

“Lapak-lapak tersebut berdiri di atas lahan milik Perhutani, jadi kami mohon agar bisa ditertibkan oleh pihak terkait. Hal itu sudah saya sampaikan tapi sampai saat ini belum ada tindakan,” ujarnya. Oleh karena itu, pihak Perhutani sengaja diundang dalam rapat kali ini.

Mengutip pernyataan dari perwakilan Perhutani, Ida mengatakan bahwa lapak-lapak hewan di luar pasar tidak memiliki izin resmi dari Perhutani. Namun, perwakilan Perhutani tersebut tidak sempat diwawancarai awak media karena langsung meninggalkan lokasi pertemuan.

Suasana jual-beli hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta pada Senin 10 Juni 2024.
Suasana jual-beli hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta pada Senin 10 Juni 2024.

Dampak negatif

Lebih lanjut, ia menjelaskan dampak negatif dari lapak penjual hewan ternak yang berdiri di sepanjang jalan menuju Pasar Hewan Ciwareng. Selain menurunkan penjualan di pasar, keberadaan mereka juga mulai dikeluhkan warga sekitarnya.

“Keluhan warga itu disampaikan oleh Pak Kades di rapat tadi. Bagi pengelola pasar jelas merugikan karena mengurangi pendapatan dari retribusi penjualan hewan dan kami (Diskannak) juga tidak bisa menjamin kesehatan hewan tersebut,” tutur Ida.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat