kievskiy.org

8 Tahun Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan pers di Bandung pada Senin, 11 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan pers di Bandung pada Senin, 11 Juni 2024. /Dok. Polda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat mengklaim sudah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa puluhan orang saksi itu menjalani berbagai pemeriksaan, baik diminta keterangan hingga tes psikologi forensik.

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum olda Jawa Barat sudah memeriksa terhadap kurang lebih 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules dalam keterangannya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Giring Opini Liar

Jules menyebut Pegi Setiawan yakni pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, sudah menjalani pemeriksaan tes psikologi forensik.

Pemeriksaan itu, kata Jules, dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar guna melengkapi penyidikan dalam kasus tersebut.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi, dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan psikologi forensik pun tak hanya dilakukan kepada Pegi, tapi juga beberapa saksi termasuk keluarga Pegi.

Lebih lanjut, Jules menyebut tak menutup kemungkinan pemeriksaan psikologi forensik itu akan dilakukan pada saksi lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat