kievskiy.org

Petugas Temukan Cacing Hati dalam Hewan Kurban di Purwakarta, Langsung Dikubur agar Tak Disalahgunakan

Kondisi sapi yang dijual di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta untuk Kurban beberapa waktu lalu. Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim
Kondisi sapi yang dijual di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta untuk Kurban beberapa waktu lalu. Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Petugas pemeriksa hewan kurban menemukan cacing hati pada hewan kurban yang dipotong di Kabupaten Purwakarta pada Idul Adha 2024, Senin, 17 Juni 2024. Dinas Perikanan dan Peternakan daerah setempat langsung melakukan tindakan untuk mencegah bahayanya.

“Kami mengafkir (memisahkan) bagian (hati terinfeksi cacing) tersebut untuk tidak dikonsumsi. Dikubur, supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Diskanak Purwakarta, Wini Karmila seperti dilaporkan Kontributor Pikiran Rakyat Hilmi Abdul Halim.

Ia mengatakan, cacing hati itu ditemukan saat pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) di tiga hewan kurban yang tersebar di tiga lokasi pemotongan berbeda. Yakni, di wilayah Kecamatan Purwakarta, Campaka dan Sukasari masing-masing satu ekor sapi.

Menurutnya, daging hewan yang terinfeksi cacing hati masih aman dikonsumsi oleh manusia. Selain itu, cacing hati juga bisa mati apabila dipanaskan pada suhu minimum 70 derajat Celsius selama 30 menit.

Akan tetapi, Wini tetap tidak menyarankan hati yang terinfeksi cacing untuk dikonsumsi. “Jika tidak sengaja memakan hati yang mengandung cacing hati dalam jangka pendek dapat menyebabkan perut mulas, mual dan perih,” katanya.

Kondisi sapi yang dijual di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta untuk Kurban beberapa waktu lalu. Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim
Kondisi sapi yang dijual di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta untuk Kurban beberapa waktu lalu. Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

Pemeriksaan hewan kurban itu dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta pada hari pertama pemotongan hewan kurban kali ini. Dari hasil pemeriksaan petugas di seluruh wilayah tidak ditemukan indikasi hewan yang terinfeksi penyakit berbahaya.

Wini menjelaskan, penyakit berbahaya yang dimaksud ialah penyakit menular untuk sesama hewan seperti Penyakit Mulut Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Selain itu, ada penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia (zoonosis).

Sebelumnya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Purwakarta, Agung Darwis melepas secara resmi puluhan petugas kesehatan hewan kurban di Pasar Hewan Ciwareng. Ia berharap penugasan mereka bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan berkurban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat