PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menerjunkan personel provos untuk menindak polisi yang bermain judi online. Sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang kedapatan berjudi.
“Betul, kami berkoordinasi dengan provos atas arahan pimpinan terkait hal ini. Bentuk pencegahan,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Metro Bekasi, Endang Longla.
![Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/20/3736848375.jpg)
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus pembakaran seorang suami oleh sang istri di Mojokerto beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan lantaran sang istri yang kesal akibat suami yang ketagihan judi online. Ironisnya, baik istri maupun suami, sama-sama personel kepolisian.
Endang mengatakan, pelibatan provos adalah untuk mencegah personel kepolisian bermain judi online sekaligus mengeduksi tentang bahayanya judi, baik online maupun konvensional.
“Provos memiliki peran penting dalam menjaga kedisiplinan anggota. Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan arahan yang tepat kepada anggota kami,” kata dia.
Harus jadi contoh masyarakat
Endang menegaskan, polisi bertanggung jawab secara moril untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Personel kepolisian wajib menjaga integritas dan selalu disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Tidak hanya judi, pengawasan pun dilakukan terhadap personel kepolisian yang terjerat pinjaman online. Jeratan judi dan pinjaman dapat mengganggu profesionalisme polisi dalam bertugas.
“Kami tegaskan, terlibat dalam judi online atau pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi,” ucapnya.
Judi maupun pinjaman online baik dapat sangat merusak, baik finansial maupun psikologis. Maka dari itu, terdapat sejumlah kasus di mana anggota kepolisian stres bahkan depresi karena terjerat judi maupun pinjaman online.