kievskiy.org

Tak Jera Dipenjara, Pelajar di Purwakarta Malah Jadi Pengedar Narkoba

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain memberikan keterangan dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta beberapa waktu lalu. Salah satunya, soal penangkapan pengedar narkoba di bawah umur.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain memberikan keterangan dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta beberapa waktu lalu. Salah satunya, soal penangkapan pengedar narkoba di bawah umur. /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

 

 

PIKIRAN RAKYAT - Anak pedangdut, Lilis Karlina kembali menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pelaku yang masih di bawah umur tidak jera meskipun sempat dipenjara akibat kasus serupa pada 2023 lalu.

"Anak ini pernah kita amankan dan ditahan pada tahun 2023. Beberapa bulan setelah bebas kemudian anak ini melakukan hal yang sama (terjerat kasus narkoba)," kata Kepala Poliri Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain Minggu, 23 Juni 2024.

Kasus tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta akhir pekan lalu. Kapolres mengungkapkan, pelaku berinisial RD (17) saat ini masih terdata sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Purwakarta.

Setelah tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pelaku divonis penjara selama hampir satu tahun. Namun, bukannya jera, ia malah kembali melakukan pelanggaran yang sama bahkan kali ini diduga menjadi bandar sabu berdasarkan barang bukti yang disita polisi.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu dengan berat 10,28 gram dan satu unit handphone untuk bertransaksi. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta menemukan satu buah timbangan serta plastik-plastik kecil yang digunakan untuk mengedarkan narkotika berikutnya," tutur Edwar.

Anggota Satuan Reserse Narkoba menangkap RD pada Rabu, (19/6/2024) pekan lalu saat melakukan aksinya di wilayah Purwakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial RB.

Edwar mengatakan, RB diakui sebagai teman satu permainan RD selama ini. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut sejak kapan dan di mana keduanya berteman atau saat berada dipenjara di lembaga pemasyarakatan yang sama.

Hingga saat ini, RB masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. “Jadi anak di bawah umur ini (RD) sebagai kurir untuk mengantarkan paket-pekat narkotika jenis sabu sesuai titik yang dikirimkan DPO RB ini," katanya menegaskan peran RD dalam kasus kali ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat