kievskiy.org

Emak-Emak Bakar Kios di Cianjur, Geram karena Masih Nekat Jual Obat Terlarang

Emak-emak membakar kios obat terlarang di Cianjur pada Rabu, 26 Juni 2024.
Emak-emak membakar kios obat terlarang di Cianjur pada Rabu, 26 Juni 2024. /Instagram

PIKIRAN RAKYAT - Emak-emak nekat membakar dua kios di Desa Ciranjang, Cianjur pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, pihaknya menduga emak-emak itu geram lantaran kios tersebut kembali menjual obat terlarang.

"Kami menduga aksi itu didorong karena kekesalan arga melihat kios masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi," ujarnya pada Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Pria Bakar Rumah Mertua di Jakarta Barat, Motif Pelaku Diungkap Polisi

Tak hanya penyegelan dan pemasangan garis polisi, Septian menyebut pihaknya juga meringkus seorang pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang.

Saat ini, pelaku pun diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun terkait aksi pembakaran, dia menegaskan pihaknya tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh emak-emak tersebut.

"Kami mohon warga tidak main hakim sendiri kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya," kata dia.

Dia pun mengimbau masyarakat agar melapor apabila menemukan adanya kegiatan mencurigakan di wilayah sekitar tempat tinggal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat