kievskiy.org

Pria Bakar Rumah Mertua di Jakarta Barat, Motif Pelaku Diungkap Polisi

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah rumah tinggal di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat terbakar pada Kamis, 14 Desember 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Rumah seluas 60 meter persegi itu dihuni dua keluarga dengan tujuh jiwa, di antaranya pasangan suami istri bernama Rudi Hariyanto (50) dan Rohayani (41).

Adapun kebakaran dipicu oleh aksi Rudi yang gelap mata membakar kediamannya hingga menyebabkan kerugian material sebesar Rp300 juta.

Tak hanya itu, akibat kebakaran, satu orang dilaporkan tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar serius.

Baca Juga: Cak Imin Siapkan Bekal Debat Cawapres, Timnas AMIN Lakukan Antisipasi

"Bapak Rosyin usia 70 tahun (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah usia 68 tahun meninggal dunia, Rohayani usia 41 tahun luka bakar, Rudi usia 51 tahun luka bakar," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin.

Motif Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Rudi diduga membakar rumah mertuanya karena tidak terima digugat cerai oleh sang istri.

"Di mana motif pelaku karena tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya. Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ucap Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, Jumat 15 Desember 2023.

Hal itu selaras dengan keterangan Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih yang mengatakan Rudi cemburu pada istrinya hingga membuat dia nekat membakar properti yang terletak di kawasan Kalideres tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat