kievskiy.org

Polisi Duga Pria yang Sayat Leher Wanita di Lobi Mal Central Park Jakarta Barat Mengidap Gangguan Jiwa

Ilustrasi Pembunuhan tragis di Kota Banjar yang dilakukan Oleh WNA
Ilustrasi Pembunuhan tragis di Kota Banjar yang dilakukan Oleh WNA /Pixabay/niekverlaan

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial AH (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial FD (44) di dekat lobi Mal Central Park, Jakarta Barat. Tersangka saat ini telah ditahan dan dihadapkan pada Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Namun, dalam perkembangan terbaru, polisi menyebutkan bahwa tersangka AH menunjukkan perilaku yang aneh. Informasi ini didasarkan pada keterangan saksi-saksi, termasuk keluarga dan orang tua tersangka, yang mengungkapkan bahwa AH seringkali menunjukkan perilaku yang tidak wajar dan jawaban yang tidak relevan saat ditanya tentang maksud dan tujuannya.

"Mereka juga melihat perilaku tidak wajar, ditanya mau kemana jawabannya tidak relevan. Kita juga riwayat keterangan orang tua pelaku dan adiknya, bahwa di rumahnya juga seringkali menunjukkan perilaku aneh dan tak relevan,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono.

Lebih lanjut, Wibisono mengungkapkan bahwa pelaku telah beberapa kali datang ke lokasi kejadian. Namun, ketika ditanya maksud dan tujuannya, jawaban yang diberikan oleh AH tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini membuat pihak sekuriti mal menyampaikan bahwa tersangka kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Penyayat Wanita di Lobi Central Park Mall Ternyata Sering Datangi TKP, Satpam Sebut Pelaku Berperilaku Aneh

"Pihak sekuriti bilang orang ini pernah ke sini dan perilakunya aneh. Ditanya apa jawabannya tidak sinkron makanya arahnya si satpam ini 'ada gangguan kejiwaan'," kata Wibisono.

Sebagai tindak lanjut, polisi berencana untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka guna memahami lebih lanjut kondisi mentalnya. "Kalau ada arah gangguan kejiwaan, kita akan melakukan pengecekan secara medis dan akan kita akan gali keterangannya. Minggu ini (cek kejiwaannya)," tambahnya.

Sebelumnya, FD (44) ditemukan tewas dengan luka sayatan pada lehernya di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada tanggal 26 September 2023. Tidak lama setelah kejadian, polisi dan petugas keamanan berhasil menangkap tersangka AH (26). Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan bahwa pelaku telah mempersiapkan pisau yang digunakan dalam peristiwa tersebut dan telah berada di lokasi kejadian sebelum aksi penyayatan terjadi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat