PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria asal Tasikmalaya berinisial FR (33) tertangkap basah mencuri di rumah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. FR nekat melancarkan aksi itu lantaran terlilit utang akibat bermain judi online.
Kapolsek Kadugede, Iptu Willi R mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Pelaku tertangkap basah oleh pemilik rumah yang kebetulan baru pulang," katanya.
Pemilik rumah mendapati kondisi pintu rumahnya terbuka. Dia pun spontan mengeluarkan ponsel lalu merekam kondisi rumah.
"Didapati seorang tak dikenal keluar dari rumahnya sambil berlari untuk kabur. Pemilik rumah berteriak 'maling' sambil mengejar pelaku dibantu warga hingga akhirnya tertangkap," ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa oleh warga ke kantor desa sekaligus dilaporkan ke anggota Polsek Kadugede. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
"Pelaku kami amankan bersama barang bukti sepasang anting seberat 0,99 gram. Langsung kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.