kievskiy.org

Ajak Pesta Miras dan Pukuli Korban, Preman Kampung di Indramayu Dicokok Polisi

Anggota Polsek Sukagumiwang menggelandang dua pelaku penganiayaan yang berhasil diringkus tanpa perlawanan, Selasa, 13 Oktober 2020.
Anggota Polsek Sukagumiwang menggelandang dua pelaku penganiayaan yang berhasil diringkus tanpa perlawanan, Selasa, 13 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Gelar Gandarasa

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang preman kampung MNF alias Balung (19 tahun) dan BS alias Ibong (35 tahun), warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Sukagumiwang.

Pasalnya, pelaku mengajak pesta minuman keras (miras) dan melakukan penganiayaan terhadap Dhimas Fajar Rhiyandy dan Wahyudin warga setempat.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi, Rabu, 14 Oktober 2020, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, peristiwa itu, bermula dari laporan korban kepada petugas Reskrim Polsek Sukagumiwang yang melaporkan terjadinya tindak kekerasan berupa penganiayaan dan paksaan ajakan minuman keras terhadap korban.

Baca Juga: Billy Syahputra Ingin Jual Mobilnya, Akui Bukan Prank

Di mana sebelumnya, ketika korban Wahyudin menjemput temannya berinisial Sintia Bella menggunakan sepeda motor bersama Dhimas Fajar Rhiyandy.

Dengan motor itu mereka bertiga berangkat dan Sintia Bella duduk di jok belakang motor itu. Namun saat melaju pelan di perlintasan kereta Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya terlihat 7 orang berada di tempat itu.

Saat bersamaan, salah satu pelaku mendekat dan secara tiba-tiba menarik baju Sintia Bella. Tarikan keras ini membuat motor korban terhenti dan saat itu pelaku berkata kasar bahkan memaksa mereka untuk ikut minum-minum keras jenis tuak. Karena ancaman ini, korban menuruti ajakan pesta miras tersebut.

Baca Juga: Hore! Kemnaker Siapkan BLT untuk 3 Jutaan Guru Honorer di Kemendikbud dan Kemenag

Di tengah pesta, korban meminta ijin untuk pulang namun permintaan itu ditolak keras pelaku. Malangnya, Wahyudin dan Dhimas ini dipukuli para pelaku. " Warga yang mengetahui peristiwa ini langsung datang ke lokasi untuk melerai penganiayaan itu hingga korban disuruh pulang ke rumahnya, " ucapnya.

Sementara orang tua korban yang melihat anaknya babak belur kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Sukagumiwang. Polisi yang mendapatkan laporan lalu melakukan penyelidikan dan didapat informasi jika ada dua orang terduga pelaku sedang melakukan pungli di perlintasan kereta api Jalan Raya Desa jengkok, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat