kievskiy.org

Tertibkan Administrasi, BBWM Kabupaten Bekasi Targetkan Perbaikan Tata Kelola Perusahaan

DIREKSI mengecek kondisi Plant LPG Tambun milik PT Bina Bangun Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.
DIREKSI mengecek kondisi Plant LPG Tambun milik PT Bina Bangun Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi. /Dok. BBWM/ADHITYA YULIAN DEWANTO

PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) tengah melakukan penertiban administrasi. 

Penertiban dilakukan perusahaan di bidang migas itu sebagai bagian dari perbaikan diri sekaligus menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.

Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko mengatakan, perbaikan administrasi tersebut dilakukan dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengurusan perusahaan.

 Baca Juga: Tolak Kembali ke Inggris, Pangeran Harry Dikabarkan Pilih Liburan di Amerika saat Perayaan Natal

“Hal ini sejalan dengan amanah PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa pengurusan BUMD harus dilaksanakan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dengan demikian penting bagi PT BBWM untuk menciptakan suatu keadaan di mana konsep good corporate governance atau GCG diterapkan dan menjadi pedoman dalam operasional kesehariannya,” katanya, Kamis, 15 Oktober 2020.

GCG merupakan mekanisme tata kelola organisasi secara baik dalam melakukan pengelolaan sumber daya organisasi secara efisien, efektif, ekonomis, maupun produktif dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independen, dan adil dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Untuk itu, kata Prananto, BBWM sebagai salah satu perusahaan milik daerah terus melakukan perbaikan dan perubahan yang mana salah satunya dalam ranah administrasi sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK Jawa Barat.

 Baca Juga: Beda dengan Billy Syahputra yang Minta Maaf, Begini Jawaban Amanda Manopo Soal Foto Mesranya

”Semua tata kelola perusahaan sudah sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh BPK, kita terus benahi administrasi perusahaan,” ucapnya.

Prananto menjelaskan, BBWM telah diaudit BPK pada tahun 2019. Proses audit tersebut terjadi selama tiga bulan, dari September sampai November 2019 di kantor BBWM yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat