kievskiy.org

PSBB Proporsional di Kabupaten Bekasi Diperpanjang, Berlaku juga di 4 Daerah Lainnya di Jawa Barat

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), diperpanjang hingga 27 Oktober 2020. Ini menjadi perpanjangan keenam sejak kasus Covid-19 mulai merebak di Jawa Barat.

Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep.575-Hukkam/2020 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan PSBB Proporsional.

Selain Kabupaten Bekasi, perpanjangan PSBB ini berlaku untuk empat daerah lainnya yani Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

Baca Juga: Cara Memilih Toner yang Tepat untuk Perawatan Wajah, Sesuaikan dengan Jenis Kulit

“Sesuai dengan keputusan gubernur ini, Kabupaten Bekasi mengikuti. Maka PSBB Proporsional ini diperpanjang hingga 27 Oktober mendatang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu 30 September 2020.

Dalam keputusan tersebut, bupati dan walikota diminta menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kelas kewaspadaan di masing-masing daerah.

Kemudian, masyarakat yang berdomisili dan/atau beraktivitas di wilayah Bodebek wajib mengikuti ketentuan pemberlakukan PSBB Proporsional sesuai ketentuan peraturan-perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Inilah Asal Usul Tanaman Janda Bolong

Jika masih terdapat bukti penyebaran covid-19, PSBB Proporsional dapat kembali diperpanjang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat