kievskiy.org

27 ASN Karawang Terpapar Covid-19, Pemkab Berlakukan WFH bagi 50 Persen Pegawainya

Foto ilustrasi ASN.
Foto ilustrasi ASN. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara yang betugas di Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dinyatakan positif terpapar Covid-19. Bahkan, virus corona telah menjangkiti 11 tenaga kesehatan (Nakes) yang terdiri dari dokter spesialis gigi, dokter umum, juga sopir ambulan.

"Penyebaran terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka tertangani dengan baik. Semua pasien masih dalam perawatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Kamis 12 November 2020.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang, tercatat sudah ada 109 ASN yang dinyatakan positif. Namun sebagian besar berhasil disembuhkan, hanya 4 pegawai yang meninggal dunia.

Baca Juga: Tulis Buku saat Dipenjara, Fadjroel Rachman: Mereka Sempitkan Fisik, Tapi Kita Bisa Luaskan Pikiran

Atas dasar itu, lanjut Asep Aang, Pemkab mengatur sistem dan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Sejak Rabu 11 November 2020 kemarin, diterapkan sistem bekerja dari rumah.

"Hanya 50 persen pegawai yang bekerja di kantor, selebihnyabekerja di rumah," kata Aang.

Dijelaskan, ASN yang bekerja dari rumah diprioritaskan untuk ASN yang berusia 50 tahun ke atas, ASN hamil, dan pegawai yang memiliki riwayat penyakit penyerta. "Bagi pegawai yang sakit tenggorokan, demam, batuk, pilek, sesak nafas dan nyeri tenggorokan, kami larang untuk masuk kantor," ungkap Aang.

Baca Juga: Elkasih Kembali Berkarya, Tetap Libatkan Vokalis El Ibnu yang Berjuang di Kursi Roda akibat Stroke

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Karawang, Acep Jamhuri menyebutkan, saat itu tidak ada klaster baru virus corona. Virus menakutkan itu malah menyebar di kalangan masyarakat secara acak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat