kievskiy.org

Jelang Pilkada Tasikmalaya 2020, Laporkan ASN jika Diketahui Tidak Netral

Penjabat Bupati Tasikmalaya, Hening Widiatmoko.
Penjabat Bupati Tasikmalaya, Hening Widiatmoko. /Pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad F

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Bupati Tasikmalaya, Hening Widiatmoko, menegaskan masyarakat agar berani melaporkan jika ditemukan ASN (Aparat Sipil Negara) yang ditemukan tidak netral, atau memihak salah satu pasangan calon menjelang Pilkada Tasikmalaya 9 Desember 2020 nanti.

Dia mengungkapkan, belum mendapatkan laporan dari Bawaslu terkait indikasi yang beredar di luaran, soal netralitas ASN setingkat camat atau kepala desa yang menggiring masyarakat mendukung salag satu pasangan calon.

Namun kalau ada terbukti indikasi pelanggaran netralitas ASN, masyarakat atau pihak lainnya bisa melaporkannya ke Bawaslu. 

 Baca Juga: Tottenham Hotspur Mulai Diperhitungkan sebagai Calon Juara, Jose Moruinho Justru Pesimistis

Karena pemerintah daerah sendiri sudah jauh-jauh hari mengingatkan kepada para ASN.

"Saya terakhir komunikasi dengan Bawaslu seminggu yang lalu, saya tanya langsung ke Bawaslu, katanya sampai sejauh ini belum ada ditemukan pelanggaran netralitas ASN," jelas Hening, Senin, 8 November 2020.

Dikatakan dia, untuk indikasi mungkin ada. Akan tetapi tetap harus dikonfirmasi dan diverifikasi apakah betul memenuhi kriteria pelanggaran. 

 Baca Juga: Rayakan Hari Pahlawan, Berikut 15 Ucapan yang Cocok untuk Status di Media Sosial

Pihaknya pun selalu mengingatkan ASN di Pemkab Tasikmalaya, bahwa Pilkada ini adalah agenda lima tahun sekali. Jangan sampai karier ASN ini ternodai hanya karena gara-gara pesta demokrasi ini.

"Jadi tolong kita bersikap bijak untuk netral dan sesuai koridor peran, tugas dan fungsi ASN," tegas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat