kievskiy.org

Pembatasan Operasional Malam Dicabut, Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Tasikmalaya Diklaim Turun

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pelanggaran masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kota Tasikmalaya menandakan tren penurunan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mencatat, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat mulai menurun.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, petugas tetap melakukan patroli untuk memantau penerapan protokol kesehatan di masyarakat, meski pembatasan kegiatan malam tak lagi diberlakukan. 

Namun, setelah kebijakan pembatasan malam dicabut, jumlah pelanggaran protokol kesehatan mulai mengalami penurunan.

 Baca Juga: George W. Bush Berikan Nasihat pada Donald Trump, Minta Akui Hasil Pemilu AS 2020

"Kalau dari jumlah, ada penurunan. Artinya, masyarakat sudah banyak yang sadar untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah," kata dia, Senin, 9 November 2020.

Berdasarkan data yang ada, sejak penindakan pelanggaran protokol kesehatan diberlakukan pada Agustus 2020, tren pelanggaran yang tinggi terjadi pada September.

Dalam jenis pelanggaran warga yang tak memakai masker selama Agustus misalnya, terdapat 1.882 kasus, lalu meningkat pada September dengan 1.993 kasus, dan menurun pada Oktober dengan 308 kasus.

 Baca Juga: Gagal Finis di MotoGP Eropa 2020 karena Motornya Mogok, Valentino Rossi Tertawa Terbahak-bahak

Yogi menyebutkan, para pelanggar itu umumnya diberikan sanksi sosial sebagai hukumannya. Namun tak sedikit juga pelanggar yang dikenakan sanksi denda.

Sementara itu, untuk jenis pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha dan perkantoran, mengalami kenaikan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat