kievskiy.org

Ridwan Kamil Bisa Menyusul 10 Orang yang Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Acara FPI di Megamendung

Kolase foto Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri saat menerangkan terkait pemanggilan Ridwan Kamil pada Rabu 18 November 2020, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Kolase foto Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri saat menerangkan terkait pemanggilan Ridwan Kamil pada Rabu 18 November 2020, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok.Humas Polri/Antara/Raisan Alfarisi

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan ada kemungkinan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk pemeriksaan.‎ 

Pemeriksaan polisi terhadap Ridwan Kamil itu, dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 November 2020.

 Baca Juga: Vanessa Angel Bagikan Potret Pilu Putranya Sebelum Ditahan, Bibi Ardiansyah: Kita Berdua Dulu Ya Nak

Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu. ‎ 

"Tapi kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati dan wali kota," ucapnya.

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat, 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Diam-diam, Cristiano Ronaldo Suka Kepo Soal Kondisi Terkini Manchester United

Di antaranya, Kades Sukagalih, Ketua RW 3, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Panitia FPI, Kades Kuta, Ketua RT 1 setempat, Bupati Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Berkaitan dengan kerumunan di Kabupaten Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat