PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun Anggaran 2023.
Pendaftaran dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 mendatang. Adapun sama dengan seleksi lainnya, proses rekutmen di lingkunagn Kmenterian Kominfo ini dilaksanakan melalui portal SSCAN BKN.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kominfo, tahun ini ada 1.286 formasi yang tersedia di seleksi PPPK tak hanya di lingkungan kementerian, tetapi di LPP RRI, dan LPP TVRI.
Di proses seleksi PPPK Kementerian Kominfo ada batas usia yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar, yakni usia paling renda 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 4 Kriteria Calon Menteri di Kabinet Anies Baswedan Seandainya Terpilih Jadi Presiden 2024-2029
Berikut informai terkait unit kerja yang membuka lowongan di PPPK Kominfo.
Unit Kerja yang Mendapat Alokasi Formasi
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
6. Inspektorat Jenderal
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Baca Juga: Rekomendasi Face Wash untuk Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Remaja dan Ibu Hamil
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8871/B- KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 hal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, maka jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2023 secara lengkap adalah sebagai berikut: