kievskiy.org

Hukum Melaksanakan Puasa Sunah dan Keutamaannya, Menjadi Perisai dari Api Neraka

Ilustrasi - Hukum Melaksanakan Puasa Sunah dan Keutamaannya, Menjadi Perisai dari Api Neraka
Ilustrasi - Hukum Melaksanakan Puasa Sunah dan Keutamaannya, Menjadi Perisai dari Api Neraka /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Secara ilmiah, melakukan puasa sangat berdampak baik bagi kesehatan. Selain manfaat kesehatan, tak khayal umat Islam menunaikan puasa sunah di luar puasa wajib, yaitu puasa Ramadhan untuk mendapat pahala dari Allah.

Namun, dewasa ini masih banyak umat Islam yang mencari tahu dasar hukum melaksanakan puasa sunah atau tathawwu. Disebutkan bahwa dasar hukum melaksanakan puasa sunah terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan sejumlah jumhur ulama.

Puasa sunah yang masyru’ (disyariatkan), yaitu Puasa Dawud, Puasa Hari Senin dan Kamis, Puasa di bulan Sya’ban, Puasa Tasu’a dan Asyura (Muharram), Puasa Enam Hari di bulan Syawwal, dan Puasa hari Arafah (10 Dzulhijjah).

Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta menyebutkan bahwa dasar hukum puasa sunah terdapat dalam hadis yang berbunyi:

Baca Juga: Beredar Foto Mesra Ketua Komisi I DPR dengan Jenderal Andika Perkasa, Publik Curiga

“Thalhah Ibn ‘Ubaidillah mengatakan: Seorang lelaki dari penduduk Najd datang kepada Rasulullah dengan rambut meremang, tidak terdengar gema suaranya dan tidak diketahui apa yang ia katakan sampai ia mendekat. Kemudian, ternyata ia bertanya tentang Islam.

Rasulullah saw menjawab: Lima shalat sehari semalam.

Lalu ia bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atas saya selain itu?

Rasulullah menjawab: Tidak, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah. Kemudian, beliau menjelaskan lagi: dan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini 7 November 2021: Al Berhasil Temui Vera, Rahasia Dennis Buat Al Terpaku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat