PIKIRAN RAKYAT - Pada umumnya, ibadah salat tarawih dilakukan secara berjemaah di masjid, namun Ramadhan kali ini umat muslim dianjurkan untuk salat di rumah akibat adanya pandemi virus corona baru (COVID-19).
Salat tarawih sendiri merupakan ibadah sunah yang biasa dikerjakan selama bulan Ramadhan.
Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka umat muslim disarankan untuk mengerjakan salat tarawih di rumah masing-masing.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2020, Jalur Tol Kosong Jalan Arteri Makin Ramai
Seperti diketahui, COVID-19 dapat dengan cepat menyebar dari satu orang ke orang lainnya.
Terlebih, salat tarawih berjemaah di masjid diikuti oleh banyak orang, sehingga dikhawatirkan adanya penularan COVID-19.
Sementara itu, dalam pelaksanaan salat tarawih umat muslim dianjurkan untuk membaca surat-surat pendek yang terdapat dalam Al Quran.
Baca Juga: Popularitas Panggilan Video Meroket sejak Pandemi COVID-19, LINE Tambah Kapasitas hingga 200 Orang
Al-Ma'un dapat menjadi salah satu surat yang dibaca ketika melaksanakan salat tarawih.