PIKIRAN RAKYAT - Hukum mencukur rambut dan memotong kuku sebelum menunaikan Idul Adha memiliki sejumlah perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Ada yang membolehkan hingga melarang. Hukum tersebut juga bisa dijatuhkan antara orang yang akan berkurban atau hewan yang dijadikan kurban.
Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Idul Adha seseorang yang hendak berkurban dianjurkan tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.
Baca Juga: Simak Kategori Hewan Kurban yang Aman Sesuai Fatwa MUI
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun." (HR. Muslim).
Lalu, kapan hari terakhir diperbolehkan untuk memotong rambut dan kuku bagi yang hendak berkurban
Hari Rabu, 30 Dzulqa'dah atau Tanggal 29 Juni 2022 menjadi hari terakhir untuk bercukur dan memotong kuku bagi yang berniat berkurban.
Baca Juga: Tiga Sapi Kurban Suspek PMK di Temukan di Jakarta, Pemprov DKI Perketat Pengawasan
1 Dzulhijjah = Kamis, 30 Juni 2022
2 Dzulhijjah = Jumat, 1 Juli 2022
3 Dzulhijjah = Sabtu, 2 Juli 2022
4 Dzulhijjah = Minggu, 3 Juli 2022
5 Dzulhijjah = Senin, 4 Juli 2022
6 Dzulhijjah = Selasa, 5 Juli 2022
7 Dzulhijjah = Rabu, 6 Juli 2022
8 Dzulhijjah = Kamis, 7 Juli 2022
9 Dzulhijjah = Jumat, 8 Juli 2022
Sementara itu, umat Muslim juga diharamkan untuk menunaikan ibadah puasa pada tanggal-tanggal berikut;