kievskiy.org

Berat Bawaan Lampaui Ketentuan, Sejumlah Jemaah Indonesia Tinggalkan Barang di Arab Saudi

Ilustrasi koper jemaah haji asal Indonesia.
Ilustrasi koper jemaah haji asal Indonesia. /Antara/Aloysius Jarot Nugroho

PIKIRAN RAKYAT - Barang-barang milik jemaah yang ditinggalkan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, tidak akan dibawa ke tanah air.

Barang-barang tersebut nantinya akan diserahkan ke pihak Arab Saudi untuk kepentingan sosial.

"Ketika terkena penertiban di bandara, kami dari PPIH juga tidak bisa mengirimkan barang itu ke Indonesia. Itu sudah jadi keputusan. Untuk itu kami meminta jemaah bisa memastikan barang bawaannya itu bisa masuk ke bagasi ataupun kabin seusai aturan yang berlaku," kata kata Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat, di Kantor Daker Madinah, 2 Agustus 2022.

Secara aturan Kementerian Agama sudah sepakat dengan pihak maskapai bahwa barang yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah berupa satu tas koper maksimal 32 kg, satu tas tangan kapasitas 7 kg, dan tas paspor.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Diduga Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

Pihaknya tidak melarang jemaah untuk membeli oleh-oleh dan mempersilakan menggunakan jasa kargo jika beratnya melebihi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Daker Bandara, Edayanti Dasril, menjelaskan, untuk barang yang ditinggalkan jemaah ada yang memang diminta untuk dikeluarkan dari koper/tentengan dan memang sengaja tidak dibawa lagi ke tanah air.

Jenisnya misalnya gantungan baju, colokan listrik, ember, sendok, piring, dan alat makan.

"Kami memang mempersilakan kepada jemaah memilih barang mana yang akan ditinggalkan jika beratnya sudah melebihi ketentuan. Sementara, untuk barang-barang yang dilarang memang harus dikeluarkan seperti misalnya air zamzam. Yang jelas untuk barang-barang yang sudah ditinggalkan tidak akan dibawa lagi ke tanah air," kata Edayanti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat