PIKIRAN RAKYAT - Bulan Muharram merupakan bulan mulia dan menjadi permulaan bulan di tahun Hijriyah.
Setiap tanggal 1 Muharram, umat Islam memperingatinya sebagai tahun baru Islam.
Banyak di dalamnya, beberapa anjuran-anjuran Ibadah yang di sifatnya sunnah, diantaranya ialah anjuran Puasa Muharram.
Berdasarkan kitab yang ditulis oleh Imam Al-Ghazali dengan judul Bidayatul hidayah, kitab yang spesifik kepada fiqihnya tersebut menjelaskan tentang puasa di bulan Muharram didalamnya.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
Imam Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55).