kievskiy.org

Bolehkah Puasa Ramadhan 2024 tetapi Lupa Niat? Ini Hukumnya

Ilustrasi puasa Ramadhan 2025 tetapi lupa niat.
Ilustrasi puasa Ramadhan 2025 tetapi lupa niat. /Unsplash/Thought Catalog

PIKIRAN RAKYAT - Simak penjelasan bolehkah puasa Ramadhan 2024 tetapi lupa niat saat malam sebelumnya. Hal ini penting untuk diketahui karena kita akan segera memasuki bulan puasa sepanjang Maret sampai April 2024.

Muhammadiyah sudah menetapkan puasa Ramadhan 2024 dimulai pada Senin 11 Maret 2024, sedangkan Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 2024 jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Masyarakat Indonesia bisa mengikuti ketentuan di atas untuk memulai puasa.

Bolehkah puasa Ramadhan 2024 tetapi lupa niat?

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada dua pendapat mengenai hal tersebut. Salah satu pendapat yakni datang dari sebagian ulama, disebutkan bahwa kita masih boleh melakukan puasa.

"Menurut sebagian ulama, jika kita bangun di waktu malam dan makan sahur, maka kita sudah dianggao melakukan niat untuk melakukan puasa. Karena itu, meskipun kita tidak melakukan niat di waktu malam, baik sengaja watau lupa, asalkan kiat makan sahur, maka puasa kita dinilai sah," katanya.

Dilansir dari laman Kemenag Bali, pendapat sebagian ulama lainnya menyebut kita tetap perlu melafalkan niat saat makan sahur tersebut. Hal ini menyebabkan puasa kita yang dijalankan tanpa niat adalah tidak sah.

"Sementara menurut sebagian ulama yang lain, makan sahur tidak cukup untuk menggantikan niat. Karena itu, jika kita makan sahur namun tidak melakukan niat, sebagaimana niat puasa pada umumnya baik sengaja atau lupa, maka kita dinilai tidak berniat untuk berpuasa dan karena itu puasa kita dinilai tidak sah," ujar Kemenag lagi.

Pentingnya niat puasa Ramadhan 2024

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada sebagian ulama yang memandang niat sebagai rukun dalam beribadah, sedangkan ulama lain menyebut itu merupakan syarat ibadah. Hal ini disinggung Syekh Yusuf Qardhawi dalam kitabnya.

"Menurut Syekh Yusuf al-Qaradlawi dalam karyanya, Fiqhush Shiyaam, tidaklah penting apakah niat merupakan rukun atau syarat selama seluruh ulama bersepakat mengenai kewajiban niat dalam beribadah," ujar MUI.

"Yang dimaksud niat dalam konteks ibadah adalah berusaha melaksanakan ibadah karena mengikuti perintah Allah Ta’ala, serta untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Karena terkadang ada orang yang menahan lapar dan haus dari terbit fajar hingga magrib dengan maksud untuk olahraga atau diet alias menjaga berat badan saja. Atau orang-orang yang disibukkan dengan pekerjaannya dari pagi sampai larut malam, hingga lupa untuk makan dan minum," katanya, dilansir dari laman MUI Digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat