kievskiy.org

Ada 2 Jenis Junub yang Tak Membatalkan Puasa, Pemicu Air Mani Jadi Patokannya

Ilustrasi mandi junub.
Ilustrasi mandi junub. /Pixabay/tookapic Pixabay/tookapic

PIKIRAN RAKYAT - Keadaan junub sederhananya merupakan kondisi badan yang menghalangi sahnya sholat, di mana tak ada keringanan daripadanya. Biasanya junub dipicu sejumlah 'kegiatan'. Namun, ternyata tak semua kondisi junub secara otomatis membatalkan puasa.

Secara bahasa, junub berarti al-bu’du alias jauh. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ mengatakan bahwa terdapat dua syarat seseorang dikatakan junub.

Pertama, keluarnya mani. Kedua, melakukan jimak alias bersenggama (melakukan hubungan intim). Keduanya masuk kategori junub sebab orang yang memilikinya harus 'menjauhi' sholat, menjauhi masjid, dan membaca Al-Qur’an.

Baca Juga: Apakah Menghirup Asap Rokok Bisa Membatakan Puasa Ramadhan 2024?

2 Sebab Junub

Dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, disebutkan bahwa sebab junub adalah sebagai berikut:

1. Bersenggama/berhubungan intim, baik keluar mani maupun tidak.

2. Keluarnya air mani dengan syahwat, dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam), masturbasi (istimna’), atau memandang, memikirkan, mencium, dan lain-lain.

Hukum mandi wajib karena keluarnya air mani salah satunya termaktub dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

“Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat