kievskiy.org

Irjen Ferdy Sambo: Karier Terhenti, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Irjen Ferdy Sambo memegang jabatan bergengsi sebagai Kadiv Propam Polri yang biasa disebut sebagai komandan polisinya polisi. Tidak hanya memegang jabatan bergengsi sebagai Kadiv Propam Polri, Sambo juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri. Dengan dua bintang di pundak, seharusnya Sambo sudah cukup matang dalam mengambil tindakan. Namun, kini Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Tidak hanya menjadi tersangka pembunuhan, Sambo juga merangkap menjadi sutradara dari skenario pembunuhan tersebut. Bahkan, Polri butuh waktu satu bulan untuk mengungkap Sambo sebagai dalang dari pembunuhan itu. Sambo menciptakan skenario bahwa, Brigadir J telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarganya, atau yang disebut sebagai pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawati.

Namun belakangan ini, Bareskrim Polri secara resmi telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Sambo. Hal ini dikarenakan, dalam gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya tindakan pelecehan. Fakta yang terjadi adalah, setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Sambo, Irjen itu mengakui bahwa dirinya adalah dalang utama dari tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Geoliterasi Potensi Gempa Bumi dan Tsunami

Pernyataan ini diperkuat dengan pemaparan pengacara Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Burhanuddin mengatakan bahwa, Bharada E mendapatkan perintah dari Irjen Sambo untuk menembak Brigadir J. Menegangkan sekali rasanya membayangkan rumah dinas Sambo dengan situasi yang sulit diterima akal sehat. Situasi atasan yang menyuruh anak buahnya menembak anak buah yang lain (teman menembak teman).

Mungkin saja saat itu, Brigadir J hanya bisa pasrah dijemput kematian dengan cara yang begitu sadis dan menakutkan. Entah bagaimana psikis Bharada E yang menarik pelatuk dengan keadaan tertekan, takut, dan tegang atas perintah Sambo. Negara dibuat geger akibat ulah Irjen Ferdy Sambo, bahkan kasus pembunuhan ini menjadi sorotan media mancanegara. Dan memang benar teori kriminologi bahwa, tidak ada kejahatan yang sempurna. 

Kemudian, pada 3 Agustus, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka, yang disusul dengan penetapan tersangka kedua pada 7 Agustus, yaitu Brigadir RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Maruf). Beredar kabar bahwa, Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang sebesar 1 Miliar kepada Bharada E yang dianggap sebagai upah eksekusi. Bahkan, janji serupa juga disampaikan ke Brigadir RR dan KM yang ikut membantu rencana pembunuhan Brigadir J. RR dan KM masing-masing dijanjikan akan diberikan 500 juta yang akan dibayarkan pada bulan Agustus, ketika kasus pembunuhan Brigadir J sudah aman.

Baca Juga: Menilik Tiga Pemikiran dari Indonesia dalam 12th East Asia Summit  Foreign Ministers’ Meeting EAS

Sambo menjanjikan akan memberikan uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebagai upah untuk Bharada E, Brigadir RR, dan KM yang telah membantu dalam menjalankan skenario pembunuhan yang dibuat oleh Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat