PIKIRAN RAKYAT - Kasus pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini telah dihentikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Andi Rian Djajadi menghentikan laporan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Selain itu, kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E juga dihentikan.
Andi menyatakan tidak ada peristiwa pidana yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek sebagai kuasa hukum brigadir Yosua Hutabarat menilai langkah Mabes Polri menghentikan kasus pelecehan merupakan langkah tepat.
“Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan," kata Ramos.
Ramos juga menjelaskan dari awal tidak ada bukti dan saksi terjadinya pelecehan di TKP Duren Tiga.