kievskiy.org

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Yakin Tak Ada Pelecehan Seksual Sejak Awal: Tidak Ada Saksi dan Bukti

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya yakin sejak awal tidak ada pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya yakin sejak awal tidak ada pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /ANTARA/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya yakin sejak awal tidak ada pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dengan begitu Ramos menilai keputusan penyidik Mabes Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi adalah langkah yang tepat.

"Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan," kata Ramos.

"Karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti," katanya melanjutkan.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Pramuka 14 Agustus 2022, Cocok Buat Update di Medsos

Sebelumnya, dari hasil gelar perkara, Ferdy Sambo menyatakan kejadian pelecehan itu terjadi di Magelang, dan itu merupakan perubahan rekonstruksi atau skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat," katanya.

Tak hanya itu, laporan pelecehan itu tidak terbukti dikuatkan dengan keterangan yang diberikan oleh Bharada E yang menyatakan bahwa tidak ada pelecehan tersebut, yang ada hanya pembunuhan.

Secara terpisah, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan semua yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat