kievskiy.org

Buka Buku Baru, Jangan Kaget jika Pendukung 01 dan 03 Gabung Prabowo-Gibran

Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK.
Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Seperti sudah diduga banyak kalangan, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April2024 akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan bersejarah tersebut di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin, 22 April 2024 sore.

MK dalam konklusinya menyatakan permohonan kedua kubu penggugat tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan itu, tiga Hakim Konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Sudah pasti muncul banyak kekecewaan setelah MK menolak semua gugatan terkait PHPU Pilpres 2024. Namun, di sisi lain, kita sangat bersyukur, saat putusan itu dikeluarkan, kondisi bangsa ini tetap damai dan bersatu. Semua pihak penggugat pun menerima putusan MK tersebut, meski muncul ketidakpuasan dari para pendukung penggugat.

Bagaimanapun, kedewasaan berpolitik memang menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya, jika hal ini tak dimiliki, maka putusan MK pada hari bersejarah kemarin bisa saja berujung pada kemarahan atau hal destruktif dari para pendukung penggugat.

Membuka Buku Baru

Mengutip pernyataan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, sudah saatnya untuk menutup buku lama dan membuka buku baru. Apalagi, putusan MK terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 itu bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, seluruh elite politik negeri memang sudah seharusnya menghormati dan menghargai putusan tersebut.

Jadi bukan hal yang aneh, misalnya, jika sejumlah partai yang tadinya mendukung paslon 01 dan 03, dalam waktu dekat akan bergabung atau berkoalisi dengan Prabowo-Gibran yang pada Rabu, 24 April 2024 mendatang resmi diumumkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di negara kita ini.

Dalam politik tidak ada musuh dan teman abadi. Dalam politik juga tidak ada hitam-putih, yang ada pragmatisme. Jadi, wajar saja jika sejumlah parpol yang tidaknya beroposisi terhadap paslon 02, mereka kemudian akan mendukungnya.

Menurut Surya, hal yang wajar jika semua yang beroposisi sebelum putusan MK keluar, kemudian berkoalisi dan mendukung paslon 02. Ibaratnya, kata dia, menutup buku lama dan membuka buku baru. Saat berkompetisi, kata dia, kita boleh bertikai satu sama lain, tapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Ini menjadi kekuatan bangsa yang dapat dapat menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, terutama dari ancaman situasi geopolitik dunia yang tak menentu seperti yang sedang berlangsung saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat