kievskiy.org

NasDem Hormati Putusan MK, Surya Paloh: Final dan Mengikat

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjawab terkait kemungkinan akan memberikan kembali ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Ia juga menjawab terkait apakah ke depannya akan melakukan pertemuan dengan Prabowo untuk membicarakan mengenai langkah politik partai NasDem.

Hal itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Surya mulanya mengatakan bahwa pihaknya tetap berupaya menjaga agar sistem dan pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai dengan harapan.

Maka dari itu, lanjut Surya, dirinya sudah menyampaikan menerima putusan dan mengucapkan selamat kepada pasangan itu setelah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.

"Sejak awal ketika KPU telah memutuskan, memberikan penetapan terhadap pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai capres dan wapres terpilih saya telah menyampaikan menerima keputusan KPU dan mengucapkan selamat," kata Surya di NasDem Tower, Senin, 22 April 2024.

Meski demikian, Surya menambahkan bahwa partainya tetap memberikan dukungan kepada pasangan Anies dan Muhaimin terkait langkah menggugat hasil pemilu ke MK.

"Tetapi juga bersama dengan itu saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama," ujarnya.

NasDem Hormati Putusan MK

Dalam kesempatan itu Surya Paloh juga menjelaskan bahwa partainya menghormati putusan MK atas gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Surya menyebut bahwa putusan MK adalah final dan mengikat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat