kievskiy.org

HUT ke-78 Bhayangkara, Puan Maharani Minta Polri Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam acara penutupan Rakernas V PDIP.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam acara penutupan Rakernas V PDIP. /YouTube.com/PDI Perjuangan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Polri semakin siap mengatasi kejahatan-kejahatan baru yang muncul di tengah perkembangan era digital, salah satunya judi online.

Hal itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara. Ia meminta agar Polri menjadi garda terdepan dalam memberantas kasus judi online yang semakin marak di Indonesia.

“Polri harus bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,” ucap Puan dikutip dalam keterangannya, Selasa, 2 Juli 2024.

Seperti diketahui, setidaknya saat ini ada 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online. Angka ini cukup fantastis bahkan menjadikan Indonesia nomor 1 se-Asia Tenggara sebagai negara dengan penjudi online terbanyak.

Kasus judi online juga dinilai menjadi lingkaran setan karena apabila masyarakat sudah kecanduan bermain, biasanya ada dampak-dampak turunan lainnya. Puan mengatakan, Polri harus memastikan pemberantasan judi online juga termasuk dengan mengatasi dampak-dampak turunan lainnya yang dihadapi masyarakat.

“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” ujarnya.

Puan menuturkan, tidak sedikit masyarakat yang gali lobang tutup lobang saat kecanduan judi online sehingga menyebabkan menimbun utang, termasuk di pinjaman online (pinjol). Tentunya hal tersebut mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya. Ada juga yang kemudian menjadi kasus kriminal.

“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” tuturnya.

Puan menyadari, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak. Untuk itu, ia mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat