kievskiy.org

Tunjangan Kepala BSSN Hampir Rp50 Juta, Masa Tak Bisa Lindungi Keamanan Siber Negara?

Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Kepala BSSN Hinsa Siburian. /BSSN

PIKIRAN RAKYAT - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) disorot publik usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diserang hacker dengan virus ransomware lockbit 3.0. Beberapa waktu lalu, DPR pun sempat menyentil BSSN yang mengaku bahwa pada 2023, pihaknya sudah memprediksi adanya serangan siber pada 2024.

DPR menyayangkan bahwa BSSN cuma bisa memprediksi serangan siber bak peramal. Padahal seharusnya, BSSN bertugas untuk melindungi keamanan siber negara. 

Dalam penanganan serangan tersebut, Kepala BSSN Hinsa Siburian pun sudah dipanggil oleh Presiden Jokowi. Namun kini, hacker pengirim virus ransomware memutuskan untuk memulihkan sistem secara gratis.

Gaji Kepala BSSN

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, Kepala BSSN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama dalam lembaga tersebut atau masuk dalam golongan eselon I.

Dengan begitu, gajinya sama dengan PNS golongan IV/e. Jika dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, maka gaji Kepala BSSN adalah Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan.

Nominal yang diterima tergantung pada masa kerja golongannya (MKG).

Tunjangan Ketua BSSN

Kepala BSSN juga menerima tunjangan kinerja. Berdasarkan Peraturan BSSN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BSSN, tunjangan kinerja Kepala BSSN adalah Rp49.860.000.

“Tunjangan Kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai sebagai fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang didasarkan pada Capaian Kinerja Pegawai yang sejalan dengan Nilai Kinerja Organisasi dimana Pegawai tersebut bekerja,” kata keterangan dalam peraturan tersebut, dikutip pada Selasa, 2 Juli 2024.

Isi Lengkap Pesan Hacker

Brain cipher

More important than money, only honor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat