kievskiy.org

Prolegnas Prioritas 2021, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru dan 7 RUU Tahun 2020

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.*
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Polegnas) Prioritas 2021.

Ketiga RUU baru yang diusulkan adalah, RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

"Usulan baru RUU Prolegnas Prioritas inisiatif pemerintah tanun 2021, yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan)," kata Menkumham Yasonna dalam Raker dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga: Denny Sumargo Resmi Nikahi Olivia Alan, Dita Soedarjo: Aku Ingin yang Terbaik dari yang Terbaik!

Selain tiga RUU tadi, Yasonna pun menerangkan bahwa ada 7 RUU lagi yang diusulkan untuk dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2021, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

7 RUU yang sebelumnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, kemudian diusulkan kembali pada Prolegnas Prioritas 2021 adalah:

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi; RUU tentang Ladasan Kontinen (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia).

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Sudah Off Side dalam Mengkritik , Peter Gontha: Percuma IQ 130

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat