kievskiy.org

Tersangka Berinisial BCL Diringkus Terkait Kasus Narkoba, Polrestabes Bandung Buka Suara

Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah industri rumahan yang memproduksi tembakau gorilla (masuk dalam daftar jenis narkoba) diungkap Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Narkoba Jawa Barat dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut pihak kepolisian, tersangka di balik industri rumahan tersebut adalah dua pria yang berinisial BCL dan dibantu oleh temannya, BCH.

BCL berhasil diamankan polisi saat dirinya berada di hotel pada Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Irene Red Velvet Tersandung Kontroversi, CEO SM Entertainment Ungkap Masa Depannya di Dunia Hiburan

Hotel tempat BCL diringkus diketahui terletak di kawasan Cengkareng, Tangerang, Banten.

Informasi tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna.

Saat berada di hotel, BCL dan BCH hendak mengambil bahan baku pembuatan tembakau gorilla di bandara.

Baca Juga: Siap-Siap, Besok Yamaha Luncurkan Motor Matik Baru, Buntut Belakang Mirip NMax!

Namun sebelum menerima bahan baku tembakau gorilla, polisi terlebih dahulu menangkap keduanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat