PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto menanggapi kabar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
KPK menangkap Edhy Prabowo bersama istri dan beberapa orang lainnya atas dugaan ekspor benur atau benih baby lobster.
Bambang Purwanto mengungkapkan bahwa dirinya sudah memperingatkan para mitra kerjanya agar berhati-hati mengekspor benih lobster.
Baca Juga: Inter vs Real Madrid: Faktor Ini Bisa Singkirkan Pasukan Antonio Conte dari Liga Champions
Dikatakan Bambang Purwanto, ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena jarang dilakukan, sehingga tata kelola harus cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Bambang Purwanto dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman ANTARA pada Rabu 25 November 2020
Bambang Purwanto mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara produsen lobster tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan memikirkan kesejahteraan nelayan.
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Tino Sidin, Berikut Profil sang Pelukis
"Unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," tutur Purwanto.