PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 25 November 2020 dini hari.
Selain menangkap Edhy Prabowo, KPK pun menangkap 16 orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
"Jumlah yang diamanakan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KIARA Beberkan Temuan Ombudsman dan KPPU Soal Ekspor Benih Lobster
Dari ke 17 orang ditangkap, istri Edhy Prabowo dan beberapa pejabat di KKP diamankan KPK.
"Diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu, beberapa orang pihak swasta," ungkapnya, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antaranews.
Lanjut Ali, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intersif terhadap 17 orang tersebut.
Baca Juga: Arya Saloka Terus Mencari ke Mana Amanda Manopo Pergi, Ini Sinopsis 'Ikatan Cinta' 25 November 2020
Ali menambahkan, KPK telah mengamankan kartu kredit milik Edhy Prabowo.