kievskiy.org

Pilkada Sumatera Barat Terindikasi Ada Masalah, Polisi Selidiki Salah Satu Calon Pasangan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mencium adanya indikasi tindak pidana dalam pemilihan umum (pemilu) Kepada Daerah Sumatera Barat tahun 2020.

Hal ini diketahui menimpa pasangan Mulyadi – Ali Mukhni setelah keduanya dilaporkan kepada Polisi pada hari Minggu, 22 November 2020.

Bareskrim Polri pun lantas melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca JugaTips Merawat Sepatu Khusus Riding, Jangan Asal Pakai Sabun!

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah adanya kajian oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian, serta pendampingan dari jaksa

"Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sepakat bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilihan dan direkomendasikan untuk diteruskan ke penyidik,” jelas Karo Penmas saat konferensi pers pada Selasa (24/11/2020

Ia menambahkan, penyidik memiliki waktu selama dua pekan untuk mengusut dugaan tindak pidana pemilu ini.

Baca Juga : Mobil Listrik Lexus UX 300e Meluncur di Indonesia, Dijual Rp1,24 Miliar

Sementara Bawaslu sebelumnya juga sudah melakukan pengkajian internal selama lima hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat