kievskiy.org

Polda Jatim Ringkus Pelaku Investasi Bodong Rp15 M, Sita Rumah dan 2 Mobil Mewah

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Do. Kabar Banten

PIKIRAN RAKYAT - Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengungkap tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang.

Modusnya kali ini adalah perdagangan mata uang asing atau forex senilai Rp15 miliar.

Polisi mengamankan tersangka PP (39), selaku pemilik perusahaan Investasi Raga Management Consultant yang beralamat di Perumahan Citra Garden Cluster Green Hill, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Kenali Masalah yang Bikin Oli Rembes dari Mesin Motor

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelaku telah melakukan tindakan kriminalnya sejak tahun 2017 hingga 2018.

"Kejadiannya mulai 2017 sampai periode 2018," ungkapnya, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Tribratanews Polri.

Dari hasil pemeriksaan, para korban merupakan rekan dekat tersangka ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim.

Baca Juga: Soal Pengganti Menteri KKP, Gerindra: Kami Belum Bicara dan Mendapat Kabar Lebih Lanjut

Tambahnya, tersangka menawarkan investasi dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 5–6 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat