kievskiy.org

Kerja Sama dengan Interpol Italia, Polisi Bongkar Kasus Penipuan Pembelian Ventilator Covid-19

Polisi bongkar kasus penipuan pembelian ventilator Covid-19 dan amankan barang bukti Rp58,8 miliar.
Polisi bongkar kasus penipuan pembelian ventilator Covid-19 dan amankan barang bukti Rp58,8 miliar. /Tangkap layar YouTube/Div Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri merilis sindikat kasus penipuan jaringan internasional.

Dalam kasus ini diamakan barang bukti total 3,6 juta euro atau sebesar Rp58,8 miliar.

Hal ini terkait dengan pembelanjaan ventilator dan monitor Covid-19.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA dan SMK, Simak Persyaratannya

Barang bukti uang sebesar itu dibuka langsung ke publik oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi berjalannya transaksi tersebut.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Konferensi Persnya di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa 7 September 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu Kembali Bertambah, Satu Orang Pegawai Samsat

"Beberapa kali pembayaran telah dilakukan. Sampai kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia tersebut," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat